GROBOGAN — Sebagai tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis yang diselenggarakan Balai Perawatan Perkeretaapian beberapa waktu lalu, dilaksanakan Ujian Sertifikasi Tenaga Pemeriksa dan Perawat Sarana Perkeretaapian, Jumat (27/12/2019).
Bertempat di Worshop Ngrombo, Balai Perawatan Perkeretaapian, seluruh pegawai peserta Diklat Teknis 2019 mengikuti Ujian Sertifikasi Tenaga Pemeriksa dan Perawat Sarana Perkeretaapian.
Sebagaimana diketahui, Diklat Teknis ini bertujuan untuk menghasilkan para Tenaga Pemeriksa dan Perawat Sarana Perkeretaapian Milik Negara yang handal dan berkompeten.
Ujian Sertifikasi dibuat oleh Balai Pengujian Perkeretaapian sebagai lembaga yang menyelenggarakan uji kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Tenaga Perawatan Sarana di lingkungan Kementerian Perhubungan. (Ar)
Jika hanya dengan tanda pengenal sertikasi tenaga perawat. Apakah bisa bikin sertifikat yang menyatakan telah ikut diklat?
Terimakasih atas komentarnya.
Tahapan terkait hal tersebut ketentuannya diatur oleh Balai Pengujian Perkeretaapian. Di kamipun mengikuti standar tersebut, dimulai dengan diklat dan diakhiri dengan ujian sertifikasi