Struktur Organisasi

Berikut ini adalah Struktur Organisasi di Balai Perawatan Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan

  1. SubBagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan pengelolaan urusan tata usaha, rumah tangga, kepegawaian, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat
  2. Seksi Perawatan Berkala mempunyai tugas melakukan perawatan dan pengendalian kualitas perawatan berkala sarana perkeretaapian milik negara.
  3. Seksi Perawatan Berat mempunyai tugas melakukan perawatan dan pengendalian kualitas perawatan berat sarana perkeretaapian milik negara.
  4. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.