Berikut ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 66 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2016 Tentang Sistem Administrasi Perkantoran Kementerian Perhubungan.
Selengkapnya bisa diunduh di sini.
Sumber : JDIH Kemenhub