JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Ditjen KA Kemenhub) memberikan fasilitas mudik gratis bagi pengguna sepeda motor pada musim mudik lebaran tahun 2019.
Adapun Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kereta Api 2019, pendaftaran motor secara online melalui laman (http://www.motiska.id) mulai tanggal 12 Maret 2019 untuk pengangkutan motor arus mudik pada tanggal 27 Mei – 02 Juni 2019 dan arus balik pada tanggal 08 – 13 Juni 2019.
Sebagaimana diinformasikan oleh pihak Kemenhub, pendaftaran ini akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Silakan daftarkan diri anda segera untuk kenyamanan mudik.
Sementara itu, Pendaftaran Mudik Gratis Moda Darat (Bus) 2019, pendaftaran secara online mulai tanggal 20 Maret 2019 melalui laman (http://mudikgratis-hubdat.dephub.go.id) dengan persyaratan berupa Kartu Keluarga, KTP dan STNK (bagi yang membawa Sepeda Motor). Seperti moda kereta api, pendaftaran mudik gratis ini akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Pendaftaran di beberapa stasiun juga disediakan mulai tanggal 28 April hingga 12 Juni 2019. Adapun stasiun yang melayani adalah, Sta. Jakarta Gudang, Sta. Bekasi, Sta.Jatinegara, Sta,Kemayoran, Sta.Cikarang dan Sta.Kiara Condong.
Sebagaimana disampaikan oleh Humas Ditjen KA Kemenhub, bagi peserta motis yang mendaftar di awal yaitu dari 25 Maret – 13 Mei 2019, akan mendapatkan keistimewaan berupa fasilitas untuk pembelian tiket KA Ekonomi Komersial dan PSO.
“Masing-masing peserta akan difasilitasi pembelian tiket KA sebanyak maksimal 3 tiket. Dengan catatan bahwa fasilitasi tiket ini berlaku hanya selama kuota tiket yang dialokasikan masih tersedia,” tulis Humas Ditjen KA.
Informasi terkait tujuan mudik, ketentuan, dan keterangan lainnya bisa dilihat di laman https://mudikgratis.dephub.go.id. Selamat mudik, semoga selamat, aman, dan nyaman dengan fasilitas mudik gratis dari Kementerian Perhubungan. (ar)