Senin, 27 Maret 2023
  • Selamat Datang di Balai Perawatan Perkeretaapian
Balai Perawatan Perkeretaapian
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Sarana
    • Data Sarana
    • Persebaran Sarana
    • GPS Sarana
    • LOCO Tracking
    • Pemesanan Sarana
  • Publikasi
    • Peraturan
    • Pengumuman
  • Berita
    • All
    • Ditjen KA
    • Kabar Balai
    • Kemenhub
    • Serba-Serbi
    Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulmafendi, didampingi Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Andi Hary Murty, melihat secara langsung fasilitas alat dan bangunan yang ada di sekitar Workshop Ngrombo.

    Sesditjen Perkeretaapian : Berubah Lebih Baik Untuk Menuju BLU

    Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri BUMN dan Gubernur Provinsi DIY dalam acara Soft Launching Pengoperasian Kereta Bandara YIA (Doc Ditjen Perkeretaapian)

    Infrastruktur Kereta Bandara Topang Integrasi Multimoda

    Kereta Inspeksi Merbabu berada di atas Double Track Elevated Railway arah Stasiun Bandara YIA

    Kereta Merbabu Melaju Tanpa Hambatan di Jalur Elevated YIA

    Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian M. Andi Hary Murty menemani Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 4 SemarangWisnu Pramudyo dalam agenda kunjungan di Workshop Ngrombo, Grobogan.

    Sinergi, Balai Perawatan Perkeretaapian Terima Kunjungan PT KAI Daop 4 Semarang

    Rangkaian Kereta Kedinasan Tiba di Workshop Balai Perawatan Perkeretaapian

    Rangkaian Kereta Kedinasan Tiba di Workshop Balai Perawatan Perkeretaapian

    Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian

    Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian

    Trending Tags

    • Kemenhub
    • Ditjen KA
    • Balai Ngrombo
    • Balai Perawatan
  • Tautan
    • Kemenhub
    • PPID Kemenhub
    • Ditjen KA
    • E-Monitoring
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Sarana
    • Data Sarana
    • Persebaran Sarana
    • GPS Sarana
    • LOCO Tracking
    • Pemesanan Sarana
  • Publikasi
    • Peraturan
    • Pengumuman
  • Berita
    • All
    • Ditjen KA
    • Kabar Balai
    • Kemenhub
    • Serba-Serbi
    Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulmafendi, didampingi Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Andi Hary Murty, melihat secara langsung fasilitas alat dan bangunan yang ada di sekitar Workshop Ngrombo.

    Sesditjen Perkeretaapian : Berubah Lebih Baik Untuk Menuju BLU

    Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri BUMN dan Gubernur Provinsi DIY dalam acara Soft Launching Pengoperasian Kereta Bandara YIA (Doc Ditjen Perkeretaapian)

    Infrastruktur Kereta Bandara Topang Integrasi Multimoda

    Kereta Inspeksi Merbabu berada di atas Double Track Elevated Railway arah Stasiun Bandara YIA

    Kereta Merbabu Melaju Tanpa Hambatan di Jalur Elevated YIA

    Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian M. Andi Hary Murty menemani Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 4 SemarangWisnu Pramudyo dalam agenda kunjungan di Workshop Ngrombo, Grobogan.

    Sinergi, Balai Perawatan Perkeretaapian Terima Kunjungan PT KAI Daop 4 Semarang

    Rangkaian Kereta Kedinasan Tiba di Workshop Balai Perawatan Perkeretaapian

    Rangkaian Kereta Kedinasan Tiba di Workshop Balai Perawatan Perkeretaapian

    Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian

    Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian

    Trending Tags

    • Kemenhub
    • Ditjen KA
    • Balai Ngrombo
    • Balai Perawatan
  • Tautan
    • Kemenhub
    • PPID Kemenhub
    • Ditjen KA
    • E-Monitoring
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Balai Perawatan Perkeretaapian
No Result
View All Result
Home Peraturan

Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Balai Perawatan oleh : Balai Perawatan
8 Agustus 2019
kategori : Peraturan
0
Beranda
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Perhubungan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, serta perbuatan ASN di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 99 Tahun 2011.

Tujuan dari adanya aturan tersebut adalah untuk memberikan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan kepada Aparatur Sipil Negara dalam kehidupan bernegara, berorganisasi dan bermasyarakat, sehingga dapat menjalankan profesinya dengan baik dan tidak bertentangan dengan etika.

Selain itu, peraturan ini dibuat juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran etika oleh ASN.

Ruang lingkup kode etik Aparatur Sipil Negara sesuai dengan PM 99 Tahun 2011 terdiri dari :

A. Etika bernegara, meliputi :

  1. Melaksanakan sepenuhnya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara;
  3. Menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945;
  5. Mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  6. Mentaati semua ketentuan peraturan perundangundangan;
  7. Akuntabel dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa;
  8. Tanggap, terbuka, jujur, dan akurat, serta tepat waktu dalam melaksanakan setiap kebijakan dan program Pemerintah;
  9. Menggunakan atau memanfaatkan semua sumber daya negara secara efisien dan efektif; dan
  10. Tidak memberikan kesaksian palsu atau keterangan yang tidak benar.

B. Etika berorganisasi, meliputi:

  1. Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Menjaga informasi yang bersifat rahasia;
  3. Melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Membangun etos kerja untuk meningkatkan kinerja organisasi;
  5. Menjalin kerja sama secara kooperatif dengan unit kerja lain yang terkait dalam rangka pencapaian tujuan;
  6. Memiliki kompetensi dalam pelaksanaan tugas;
  7. Patuh dan taat terhadap standar operasional dan tata kerja;
  8. Mengembangkan pemikiran secara kreatif dan inovatif dalam rangka peningkatan kinerja organisasi;
  9. Berorientasi pada upaya peningkatan kualitas kerja;
  10. Menjunjung tinggi institusi dan mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  11. Menciptakan suasana kerja yang harmonis dan kondusif dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas; dan
  12. Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana kantor serta menggunakannya untuk kepentingan dinas.

C. Etika bermasyarakat, meliputi:

  1. Mewujudkan pola hidup sederhana;
  2. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan;
  3. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka, dan adil serta tidak diskriminatif;
  4. Tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat;
  5. Berorientasi masyarakat kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
  6. Bersikap terbuka dan responsif terhadap kritik, saran, keluhan laporan serta pendapat dari Iingkungan masyarakat;
  7. Berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan masyarakat; dan
  8. Saling menghormati dan menjaga kerukunan Iingkungan masyarakat.
  9. Etika terhadap diri sendiri, meliputi:
  10. Jujur dan terbuka serta tidak memberikan informasi yang tidak benar;
  11. Bertindak dengan penuh kesungguhan dan ketulusan;
  12. Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
  13. Berinisiatif untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap;
  14. Memiliki daya juang yang tinggi;
  15. Memelihara kesehatan jasmani dan rohani;
  16. Menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga;
  17. Berpenampilan sederhana, rapi, sopan dan mengenakan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
  18. Menjaga dan memelihara barang dan asset milik Negara.

D. Etika sesama ASN, meliputi:

  1. Saling menghormati sesama warga negara yang memeluk agama/ kepercayaan, budaya dan adat istiadat yang berlainan;
  2. Memelihara rasa persatuan dan kesatuan sesama ASN;
  3. Saling menghormati antara teman sejawat, baik secara vertikal maupun horizontal dalam suatu unit kerja, instansi, maupun antar instansi;
  4. Menghargai perbedaan pendapat;
  5. Menjunjung tinggi harkat dan martabat ASN;
  6. Menjaga dan menjalin kerja sama yang kooperatif sesama ASN; dan
  7. Berhimpun dalam satu wadah Korps Pegawai Republik Indonesia yang menjamin terwujudnya solidaritas dan soliditas semua ASN dalam memperjuangkan hak-haknya.
  8. Lima Citra Manusia Perhubungan yang juga merupakan signature peraturan ini. Butir-butir Lima Citra Manusia Perhubungan terdiri atas:
  9. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  10. Tanggap terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan jasa yang tertib, teratur, tepat waktu, bersih dan nyaman;
  11. Tangguh menghadapi tantangan;
  12. Terampil dan berperilaku gesit, ramah, sopan, serta lugas; dan
  13. Bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan jasa perhubungan.

Berikut ini selengkapnya PM Nomor 99 Tahun 2011

Tags: Kemenhubkode etik asnpm 99 2011
Sebelumnya

Photo Story Competition Kementerian Perhubungan 2019

Selanjutnya

Penyembelihan Hewan Qurban di Balai Perawatan Perkeretaapian

Info Terkait

Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian
Kabar Balai

Kasubdit Pengelolaan Sarana Milik Negara Lakukan Rapat Koordinasi di Balai Perawatan Perkeretaapian

26 Maret 2021
Jajaran Direktorat Sarana Kemenhub Pantau Kesiapan Penempatan SMN di Balai Perawatan Perkeretaapian
Kabar Balai

Jajaran Direktorat Sarana Kemenhub Pantau Kesiapan Penempatan SMN di Balai Perawatan Perkeretaapian

26 Maret 2021
Diklat Pembangunan Karakter CPNS Kemenhub dengan Metode Distance Learning
Kemenhub

Diklat Pembangunan Karakter CPNS Kemenhub dengan Metode Distance Learning

26 Februari 2021
Baca Juga
Penyembelihan Hewan Qurban di Balai Perawatan Perkeretaapian

Penyembelihan Hewan Qurban di Balai Perawatan Perkeretaapian

Dirjen Perkeretaapian Hadiri Peluncuran Pilot Project Sistem Pengawasan Sarana Perkeretaapian Berbasis IT

Dirjen Perkeretaapian Hadiri Peluncuran Pilot Project Sistem Pengawasan Sarana Perkeretaapian Berbasis IT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =

  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Tema dan Logo Harhubnas Tahun 2020

Tema dan Logo Harhubnas Tahun 2020

3 September 2020

Balai Teknik Perkeretaapian yang Ada di Indonesia

6 Oktober 2018
Sekilas Fungsi Multi Tie Tamper (MTT)

Sekilas Fungsi Multi Tie Tamper (MTT)

29 Agustus 2018
Logo Harhubnas 2019

Logo Harhubnas 2019

21 Agustus 2019
Pengujian Track Balai Perawatan Perkeretaapian di Workshop Ngrombo

Pengujian Track Balai Perawatan Perkeretaapian di Workshop Ngrombo

2
Tema dan Logo Harhubnas Tahun 2020

Tema dan Logo Harhubnas Tahun 2020

2
Ujian Sertifikasi Tenaga Pemeriksa dan Perawat Sarana Perkeretaapian Tahun 2019

Ujian Sertifikasi Tenaga Pemeriksa dan Perawat Sarana Perkeretaapian Tahun 2019

2
Logo Harhubnas 2019

Logo Harhubnas 2019

1
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulmafendi, didampingi Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian Andi Hary Murty, melihat secara langsung fasilitas alat dan bangunan yang ada di sekitar Workshop Ngrombo.

Sesditjen Perkeretaapian : Berubah Lebih Baik Untuk Menuju BLU

17 September 2021
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri BUMN dan Gubernur Provinsi DIY dalam acara Soft Launching Pengoperasian Kereta Bandara YIA (Doc Ditjen Perkeretaapian)

Infrastruktur Kereta Bandara Topang Integrasi Multimoda

28 Agustus 2021
Kereta Inspeksi Merbabu berada di atas Double Track Elevated Railway arah Stasiun Bandara YIA

Kereta Merbabu Melaju Tanpa Hambatan di Jalur Elevated YIA

19 Agustus 2021
Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian M. Andi Hary Murty menemani Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 4 SemarangWisnu Pramudyo dalam agenda kunjungan di Workshop Ngrombo, Grobogan.

Sinergi, Balai Perawatan Perkeretaapian Terima Kunjungan PT KAI Daop 4 Semarang

9 Juni 2021
Tweets by balaiperawatan
Balai Perawatan Perkeretaapian

Balai Perawatan Perkeretaapian adalah salah satu Unit Kerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

MEDIA SOSIAL

PROFIL BALAI

  • Tentang Balai
  • Struktur Organisasi
  • Tugas dan Fungsi
  • Data Sarana
  • Persebaran Sarana
  • Beranda
  • Hubungi Kami

© 2018-2021 Balai Perawatan Perkeretaapian - DJKA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang Balai
    • Struktur Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Sarana
    • Data Sarana
    • Persebaran Sarana
    • GPS Sarana
    • LOCO Tracking
    • Pemesanan Sarana
  • Publikasi
    • Peraturan
    • Pengumuman
  • Berita
  • Tautan
    • Kemenhub
    • PPID Kemenhub
    • Ditjen KA
    • E-Monitoring
  • Hubungi Kami

© 2018-2021 Balai Perawatan Perkeretaapian - DJKA