JAKARTA — Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1329 tahun 2020, tertanggal 11 Agustus 2020, telah ditetapkan pergantian Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian.
Sesuai dengan SK Menhub nomor 1329 tahun 2020 tersebut, Kepala Balai yang lama yakni Prih Galih, S.T., M.T. digantikan oleh Mochamad Andi Hary Murty, S.E., M.M.
Kepala Balai yang baru saja dilantik merupakan Kepala Balai Perawatan Perkeretaapian yang ketujuh dari sejak pertama kali Balai Perawatan Perkeretaapian didirikan.
Semoga dengan adanya Kepala Balai yang baru akan selalu bertambah semangat melanjutkan berbagai hal-hal yang telah dilakukan sebelumnya untuk mewujudkan Balai Perawatan Perkeretaapian semakin lebih baik. (Ar)